Satuan Kredit Semester

Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) Yogyakarta dalam penyelenggaraan pendidikan menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS), dalam artian, beban studi mahasiswa, beban pengalaman belajar, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan program dihitung dalam Satuan Kredit Semester.

Kegiatan pendidikan yang diselenggarakan menurut SKS memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Bobot setiap mata kuliah dihargai dengan SKS.
  2. Besar SKS untuk kegiatan pendidikan yang berlainan tidak perlu sama.
  3. Besar SKS untuk masing-masing kegiatan pendidikan didasarkan atas lamanya waktu kegiatan yang digunakan untuk mata kuliah tersebut dalam satu minggu.
  4. Kegiatan pendidikan terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan pendidikan wajib diikuti oleh semua mahasiswa dalam jenjang pendidikan tertentu, sedang kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang disediakan untuk memenuhi beban pendidikan yang merupakan penyaluran minat, bakat dan kemampuan masing-masing mahasiswa dalam jenjang dan program studi tertentu.
  5. Dalam batas-batas tertentu, mahasiswa mendapat kebebasan untuk menentukan banyaknya SKS yang diambil, jenis kegiatan yang diambil, jangka waktu untuk menyelesaikan beban studi yang diwajibkan.
  6. Banyaknya SKS yang diambil mahasiswa pada semester tertentu, ditentukan antara lain oleh kemampuan studi pada semester-semester sebelumnya, minat, dan keadaan pribadi mahasiswa yang memerlukan pertimbangan khusus.

Program pendidikan untuk seluruh jurusan/program studi dilingkungan Sekolah Tinggi teknologi Adisutjipto (STTA) adalah program pendidikan jenjang strata satu (S-1) dengan beban 144-150 Satuan Kredit Semester (SKS) dengan masa studi selama 4 tahun (8 semester). Kegiatan perkuliahan terdiri dari tiga komponen, yaitu :

  1. Kegiatan tatap muka terjadwal
  2. Kegiatan akademik terstruktur
  3. Kegiatan akademik mandiri

Waktu kegiatan untuk setiap SKS adalah sebagai berikut :

  • Untuk Mahasiswa
    1. 50 (Lima puluh) menit kegiatan tatap muka terjadwal yaitu pertemuan tatap muka antara mahasiswa dan dosen menurut jadwal yang telah ditentukan.
    2. 60 (enam puluh) menit kegiatan akademik terstruktur yaitu kegiatan akademik mahasiawa yang tidak terjadwal tetapi telah direncanakan dosen, misalnya pekerjaan rumah dan membaca literatur yang akan dikuliahkan pada pertemuan berikutnya.
    3. 60 (enam puluh) menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan belajar yang dilakukan atas inisiatif mahasiswa sendiri, tanpa diatur dan direncanakan oleh doseunya.
  • Untuk Dosen
    1. 50 (lima puluh) menit kegiatan tatap muka terjadwal dengan mahasiswa,
    2. 60 (enam puluh) menit kegiatan akademik terstruktur, yaitu berupa perencanaan kegiatan mengajar dan memeriksa tugas- tugas yang dibebankan kepada mahasiswa.
    3. 60 (enam puluh) menit kegiatan akademik mandiri. yaitu mendalami dan memperkaya bahan yang akan dikuliahkan.

Nilai Kredit Semester untuk Seminar dan kapita selekta. Untuk menyelenggarakan seminar dan kapita selekta, mahasiswa diwajibkan memberikan penyajian pada suatu forum, sehingga satu kredit semester sama seperti pada penyelenggaraan kuliah, yaitu mengandung unsur setara 50 menit tatap muka perminggu.

Nilai Kredit Semester untuk Praktikum, Penelitian, Kerja Praktek dan sejenisnya, Nilai kredit Semester untuk praktikum, penelitian, kerja praktek dan sejenisnya ditentukan sebagai berikut :

  1. Nilai Kredit Semester untuk Praktikum di Laboratorium. Untuk praktikum di laboratorium, nilai 1 SKS adalah beban tugas di laboratorium sebanyak 2 sampai 3 jam per minggu selama satu semester.
  2. Nilai Kredit Semester untuk Kerja Praktek dan yang sejenis. Untuk kerja praktek dan sejenis, nilai 1 SKS adalah beban tugas di lapangan sebanyak 4 sampai 5 jam per minggu dalam satu semester.
  3. Nilai Kredit Semester untuk Penelitian Penyusunan Skripsi, dan sejenisnya, Nilai 1 SKS adalah beban tugas penelilian sebanyak 3 sampai 4 jam sehari selama satu bulan sedangkan satu bulan dianggap setara dengan 2 hari kerja.

Kegiatan studi dalam satu semester. Beban studi maupun susunan kegiatan studi yang diambil oleh seorang mahasiswa dalam satu semester tidak harus sama dengan mahasiswa yang lain. Dalam menentukan beban studi untuk satu semester mahasiswa perlu memperhatikan kemampuan dirinya, Jumlah SKS yang dapat diambil bervariasi antara 12 sampai 24 SKS. Hal ini tergantung dari hasil studi pada semester sebelumnya, yang diukur dengan indeks prestasi (IP).

Dalam sistem kredit tidak dikenal adanya kenaikan tingkat pada setiap tahun akademik. (jumlah SKS dan komposisi pengambilan mata kuliah setiap semester serta waktu penyeleiaian studi tidak harus sama antara mahasiswa yang satu dengan yang lainnya, Jumlah SKS yang dapat diambil pada suatu semester ditentukan oleh kemampuan individudu mahasiswa yang ditunjukkan oleh indeks prestasi semester sebelumnya, kecuali untuk mahasiswa semester pertama berupa paket. Dengan demikian memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belaiar untuk dapat menyelesaikan studi dalam waktu sesingkat- singkatnya.

Mata Kuliah terdiri dan Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Pilihan. Secara umum Mata Kuliah dikelompokan dalam lima kelompok utama, yaitu :

  • MPK : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
  • MKK : Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan.
  • MKB : Mata Kuliah Keahlian Berkarya.
  • MPB : Mata Kuliah Perilaku Berkarya.
  • MBB : Mata Kuliah Berkehidupan Berkarya.

Kode Mata Kuliah

  • Kode Huruf. Mata Kuliah Institusi (mata kuliah yang sama untuk semua jurusan) kode huruf tiga digit pertama STA
  • Mata Kuliah Jurusan kode huruf dua digit pertama :
    1. Jurusan Teknik Elektro: TE
    2. JurusanTeknik lndustri : TI
    3. Jurusan Teknik Informatika : TF
    4. Jurusan Teknik Mesin : TM
    5. Jurusan Teknik Penerbangan : TP
  • Kode Mata Kuliah jurusan digit ke tiga menyalakan kode tahun menggunakan angka
    1. Tahun Pertama : 1
    2. Tahun Kedua : 2
    3. Tahun Ketiga : 3
    4. Tahun Keempat : 4
  • Kode mata kuliah digit keempat menyarakan kelompok mata kuliah
    1. MPK : 1
    2. MKK : 2
    3. MKB : 3
    4. MPB : 4
    5. MBB : 5