COACHING CLINIC PROPOSAL HIBAH RISTEK DIKTI DI 2019 DAN SOSIALISASI PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
- Humas STTA
- /
- August 09, 2018 14:52
Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan oleh dosen harus menjadi solusi yang konkrit bagi permasalahan yang ada di masyarakat, dari riset-riset yang dilakukan oleh peneliti yang dikembangkan akan menjadi sebuah luaran yang dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai sebuah pengabdian dan solusi dalam meningkatkan kesejahteraan. Sesuai dengan Pasal 20 UU Sidiknas No. 20/2003, Pasal 20 UU Guru dan Dosen No. 14/2005, Pasal 45 dan 46 UU Perguruan Tinggi No.12/2012 dan Permendikbud No.49/2014 telah diatur dengan jelas bahwa salah satu kewajiban dosen adalah untuk melakukan penelitian.
Dalam rangka meningkatkan
kompetensi dosen dalam perannya memajukan dunia pendidikan dan pengabdian dalam
masyarakat, Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) , melalui divisi
Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) mengadakan coaching clinic untuk para dosen
pengajarnya. Kegiatan dengan nama “ Coaching
Clinic Proposal Hibah Riset Dikti di 2019 dan Sosialisasi Pedoman
Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat “ dilaksanakan pada hari Rabu tanggal
8 Agustus 2018, di Ruang Adisutjipto STTA.
Coaching clinic ini
menghadirkan Kepala P3M STTA, Bapak Hero Wintolo,
S.T.,M.Kom sebagai moderator dan nara
sumber dari Teknik Mesin Universitas Gajah Mada (UGM), Bapak Muhammad K.
Herliansyah, dan dihadiri oleh 45 dosen pengajar dari STTA.
STTA berharap ketika dosen
melakukan penelitian, maka hasil penelitiannya itu akan memperkuat
pengalamannya sehingga penjiwaannya dalam penyampaian kepada mahasiswa akan
berbeda. Sama halnya dengan penelitian,
pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen akan mendatangkan banyak
manfaat kepada masyarakat di sekitarnya, dirinya, kampusnya dan negaranya.
Karena pengabdian yang terbaik adalah pengabdian yang dilakukan dalam rangka
menerapkan hasil penelitiannya.