COACHING CLINIC PROPOSAL…

COACHING CLINIC PROPOSAL HIBAH RISTEK DIKTI DI 2019 DAN SOSIALISASI PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT


Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan oleh dosen harus menjadi solusi yang konkrit bagi permasalahan yang ada di masyarakat, dari riset-riset yang dilakukan oleh peneliti yang dikembangkan akan menjadi sebuah luaran yang dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai sebuah pengabdian dan solusi dalam meningkatkan kesejahteraan. Sesuai dengan Pasal 20 UU Sidiknas No. 20/2003, Pasal 20 UU Guru dan Dosen No. 14/2005, Pasal 45 dan 46 UU Perguruan Tinggi No.12/2012 dan Permendikbud No.49/2014 telah diatur dengan jelas bahwa salah satu kewajiban dosen adalah untuk melakukan penelitian.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dosen dalam perannya memajukan dunia pendidikan dan pengabdian dalam masyarakat, Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) , melalui divisi Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) mengadakan coaching clinic untuk para dosen pengajarnya. Kegiatan dengan nama “ Coaching Clinic Proposal Hibah Riset Dikti di 2019 dan Sosialisasi Pedoman Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat “ dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018, di Ruang Adisutjipto STTA.  Coaching clinic ini menghadirkan  Kepala P3M STTA, Bapak Hero Wintolo, S.T.,M.Kom sebagai moderator dan nara sumber dari Teknik Mesin Universitas Gajah Mada (UGM), Bapak Muhammad K. Herliansyah, dan dihadiri oleh 45 dosen pengajar dari STTA.

STTA berharap ketika dosen melakukan penelitian, maka hasil penelitiannya itu akan memperkuat pengalamannya sehingga penjiwaannya dalam penyampaian kepada mahasiswa akan berbeda. Sama halnya dengan penelitian, pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen akan mendatangkan banyak manfaat kepada masyarakat di sekitarnya, dirinya, kampusnya dan negaranya. Karena pengabdian yang terbaik adalah pengabdian yang dilakukan dalam rangka menerapkan hasil penelitiannya.