Kerja praktek merupakan salah satu kegiatan akademik yang diwajibkan kepada mahasiswa jurusan bila pada kurikulum yang bersangkutan mencantumkan Kerja Praktek. Kerja Praktek memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk penerapan dilapangan dan teori- teori yang diperoleh di bangku kuliah.
- Persyaratan Akademik.
- Telah menempuh minimal 80 SKS deugan IP minimal 2,00.
- Mencantumkan Kerja Praktek pada KRS.
- Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh jurusan.
- Syarat lain yang ditetapkan jurusan.
- Persyaratan Adminstrasi
- Mengambil blangko kerja praktek di bagian Akademik
- Menyerahkan blangko kerja praktek ke bagian akademik dengan dilampiri:
- Fotokopi kartu Mahasiswa.
- Fotokopi KRS.
- Slip bukti pembayaran kerja praktek.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh jurusan.
- Ketua Jurusan menentukan Dosen Pembimbing Kerja Praktek
- Lokasi Kerja Praktek harus mendapatkan persetujuan dosen pembimbing.
- STTA menerbitkan Surat Permohonan Kerja Praktek ke instansi Kerja Praktek, waktu kerja praktek dua bulan.
- Mahasiswa membuat laporan kerja praktek dan wajib mempresentasikan.
Penilaian
IPK | Predikat |
---|---|
3,50 - 4,00 | Sangat Baik |
2,75 - 3,49 | Baik |
2,00 - 3,49 | Cukup |
1,00 - 1,99 | Kurang |
0,00 - 0,99 | Sangat Kurang |
Ujian (selain ujian skripsi/ tugas akhir, pendadaran, KKN, kerja praktek dan praktikum) dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis terjadwal yaitu ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Selain itu dapat ditambah dengan tugas-tugas seperti: karya ilmiah, seminar, ujian lisan, tugas terstruktur, penyelesaian soal-soal, laporan dan tugas tugas lain yang dilaksanakan sebelum UAS. Nilai akhir hasil ujian dinyatakan dengan huruf A, B, C, D dan E, diumumkan kepada mahasiswa. Nilai akhir merupakan gabungan dari UTS, nilai UAS dan kehadiran kuliah mahasiswa dan dapat ditambah dengan nilai tugas-tugas.
HURUF | BOBOT | KUALIFIKASI |
---|---|---|
A | 4 | Sangat Baik |
B | 3 | Baik |
C | 2 | Cukup |
D | 1 | Kurang |
E | 0 | Sangat Kurang |
Untuk dapat mengikuti UTS dan UAS mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa STTA.
- Melunasi biaya kuliah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengambil Kartu Rencana Studi/Kartu Ujian di bagian Akademik.
- Mengesahkan kartu ujian dengan menunjukkan bukti slip pembayaran.
- Terpenuhinya syarat jumlah kehadiran kuliah (kurang lebih 75 %).
Ujian Praktikum dilaksanakan secara lisan/ tertulis, yang terdiri dari:
- Tugas pendahuluan dan tes awal, yang dilaksanakan sebelum tiap-tiap acara praktikum dimulai dan merupakan prasyarat mengikuti praktikum.
- Ujian responsi dan atau presentasi, yang dilaksanakan setelah semua acara praktikum selesai.
- Nilai akhir. Nilai ujian praktikum dinyatakan dengan huruf sebagai berikut :
HURUF | BOBOT | PREDIKAT | KETERANGAN |
---|---|---|---|
A | 4 | Sangat Baik | Lulus |
B | 3 | Baik | Lulus |
C | 2 | Cukup | Lulus |
D | 1 | Kurang | Tidak Lulus |
E | 0 | Sangat Kurang | Tidak Lulus |
Penentuan Nilai Akhir, Nilai akhir merupakan gabungan nilai praktikum, tugas pendahuluan, tes awal, laporan praktikum, ujian presentasi dan atau responsi yang prosentasinya ditentukan oleh masing- masing jurusan.
Ujian Kerja Praktek
- Sistem Ujian.
Ujian kerja praktek dilaksanakan dalam bentuk seminar yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 5 (lima) peserta dan dipimpin oleh dosen pembimbing kerja praktek. - Peserta ujian kerja praktek adalah mahasiswa yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa STTA,
- Memenuhi persyaratan administrasi.
- Laporan kerja praktek yang telah disetujui oleh dosen pembimbing kerja praktek.
- Mengikuti sekurang-kurangnya lima (5) kali seminar kerja praktek, dibuktikan dengan tanda tangan Penyaji Laporan Karja Praktek dan Pimpinan sidang.
Nilai Akhir. Nilai Akhir Ujian Kerja Praktek dinyatakan dengan huruf sebagai berikut:
HURUF BOBOT PREDIKAT KETERANGAN A 4 Sangat Baik Lulus B 3 Baik Lulus C 2 Cukup Lulus D 1 Kurang Tidak Lulus E 0 Sangat Kurang Tidak Lulus - Penentuan Nilai Akhir. Nilai Akhir merupakan gabungan nilai aktifitas kerja praktek, laporan kerja praktek, dan seminar kerja praktek (bagi yang tidak lulus diwajibkan mengulang seminar).