Pedoman Skripsi Teknik…

Pedoman Skripsi Teknik Elektro dan Persyaratan Yudisium


Lihat daftar pembimbing Skripsi terbaru.

Tugas Akhir berupa skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa tingkat akhir di Program Studi Teknik Elektro. Skripsi tidak mengharuskan suatu kebaruan (novelty) selayaknya suatu penelitian, namun di mata kuliah Skripsi mahasiswa didoronguntuk mencoba berinovasi dengan mendemonstrasikan kemampuan  menyelesaikan masalah dengan pendekatan engineering yang diterapkan secara profesional dengan bimbingan dosen pembimbing. Di mata kuliah Tugas Akhir ini, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mempublikasikan hasil penelitiannya di Jurnal Ilmiah. atau prosiding seminar di lingkungan atau di luar ITDA.

Untuk lulus mata kuliah ini, ada empat langkah yang harus dilakukan, sebagai berikut.

A. Pendaftaran Skripsi

  1. Mengirimkan surat permohonan Skripsi (unduh disini)
  2. Mengirimkan salinan KRS semester yang berlaku yang berisi mata Kuliah Tugas Akhir (dapat diambil dari Portal mahasiswa).
  3. Mengirimkan salinan transkrip nilai dengan IPK ≥ 2,0 dan terdapat nilai Kerja Praktek.
  4. Mengirimkan proposal Skripsi (tidak perlu proposal jika tema skripsi dari dosen)

Kirimkan dokumen tersebut ke Program Studi Teknik Elektro atau ke elektro@itda.ac.id dalam format pdf. Penentuan dosen pembimbing dilakukan di akhir bulan.

B. Proses Skripsi

Skripsi yang disetujui Program Studi ditandai dengan telah adanya dosen pembimbing skripsi. Dari sini, mahasiswa dapat mulai menyusun skripsi dengan arahan dosen pembimbing. Naskah skripsi harus disusun mengikuti template skripsi. Mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsinya dapat mengajukan seminar prapendadaran.

C. Seminar Prapendadaran Skripsi

Seminar ini berupa paparan hasil skripsi di hadapan kedua pembimbing. Tujuan seminar ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi ujian Skripsi dan menyebarluaskan hasil skripsi kepada mahasiswa lain agar dapat dikembangkan lebih lanjut. Proses pendaftaran seminar Prapendadaran Skripsi adalah:

  1. Mengirimkan surat permohonan seminar prapendadaran (unduh disini).
  2. Mengirimkan salinan skor TOEFL ITD ADISUTJIPTO atau English Proficiency Test minimal 425. Panduan mengikuti tes ini dapat dilihat di sini.
  3. Mengirimkan naskah skripsi yang telah disetujui kedua dosen Pembimbing Skripsi dengan menunjukkan bukti persetujuan dosen pembimbing (bisa berupa screenshoot chat dengan pembimbing).

Kirimkan dokumen tersebut ke Program Studi Teknik Elektro atau ke elektro@itda.ac.id. Seminar prapendadaran dilaksanakan secara luring (offline) di kampus ITD ADISUTJIPTO dan dihadiri oleh kedua pembimbing dan beberapa mahasiswa. Untuk mempercepat terlaksananya seminar ini, setelah berkoordinasi dengan prodi, mahasiswa dapat mencari jadwal waktu luang dosen pembimbing untuk diselenggarakannya seminar ini.

Mahasiswa yang telah menempuh Seminar Prapendadaran Skripsi dapat melakukan revisi naskah skripsi agar lebih sempurna untuk diajukan ke ujian skripsi. Naskah yang telah disetujui kedua dosen pembimbing dapat diajukan untuk Ujian Skripsi.

D. Ujian Skripsi

Ujian ini dihadiri oleh 3 (tiga) orang dosen penguji. Syarat menempuh ujian Skripsi adalah:

  1. Sudah menempuh seminar pra-pendadaran.
  2. Mengirimkan surat permohonan sidang Skripsi (unduh disini).
  3. Mengirimkan salinan KRS semester yang berlaku yang berisi mata Kuliah Tugas Akhir (dapat dambil dari Portal mahasiswa).
  4. Mengirimkan transkrip nilai akademik yang telah tercantum minimal 138 SKS (dapat dicetak dari Portal mahasiswa) dan memenuhi syarat yudisium (lihat bagian G.Yudisium di bagian bawah halaman ini).
  5. Mengirimkan print out Data Tagihan Pembayaran yang diambil dari Portal Mahasiswa yang menyatakan bahwa pembayaran Tugas Akhir telah lunas.
  6. Mengirimkan naskah skripsi yang telah disetujui kedua dosen pembimbing.

Kirimkan dokumen tersebut ke Prodi Teknik Elektro atau ke elektro@itda.ac.id. Ujian skripsi dilaksanakan secara luring (offline) di kampus ITDA dan dihadiri oleh tiga dosen penguji skripsi.Untuk mempercepat terlaksananya ujian skripsi, setelah dosen penguji ditunjuk prodi, mahasiswa dapat mencari jadwal waktu luang dosen penguji untuk diselenggarakannya ujian skripsi.

E. Revisi Akhir Skripsi

Mahasiswa yang telah menempuh Ujian Skripsi dapat melakukan revisi naskah skripsi. Naskah skripsi harus mendapat tanda tangan persetujuan semua dosen penguji dan pembimbing. Setelah dijilid, naskah dapat dimintakan persetujuan Dekan untuk mendapat pengesahan. Sertakan juga lembar pengesahan yang belum dijilid untuk keperluan pemindaian (scan) ke format pdf.

Agar nilai Tugas Akhir keluar, mahasiswa harus mengirimkan dokumen Skripsi dan draft artikel ilmiah ke elektro@itda.ac.id dengan Subject: Pengumpulan Naskah Skripsi dengan ketentuan:

  1. Naskah skripsi dalam format pdf yang sudah lengkap dengan lembar pengesahan.
  2. Draft artikel ilmiah dalam format doc atau docx yang berisi ringkasan skripsi yang ditulis menggunakan format jurnal maksimal 20 halaman. Corresponding author untuk draft artikel adalah salah satu nama dosen pembimbing.
  3. Lembar pengesahan skripsi (hasil scan).

F. Penilaian Skripsi
Sesuai dengan dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS), nilai skripsi merupakan hasil rerata dari nilai Pembimbing I dan II, serta Penguji I, II, dan III.

Konversi nilai ke huruf:
80 – 100; : A
65 – 79 : B
55 – 64 : C
40 – 54 : D
0 – 39 : E

Nilai skripsi dapat ditambah dengan:

a. Men-submit artikel ilmiah (yang berisi ringkasan skripsi) ke jurnal atau diseminarkan di seminar nasional.

  1. Nilai skripsi dapat ditambah 5-15 jika artikel ilmiah (yang berisi ringkasan skripsi) telah:
    • diterima (accepted) di salah satu jurnal ilmiah di lingkungan ITDA, atau 
    • diterima (accepted) di jurnal ilmiah di luar ITD ADISUTJIPTO dan telah memenuhi syarat untuk dipublikasikan (mis. lunas pembayaran), atau 
    • telah dipublikasikan di jurnal ilmiah di luar ITD ADISUTJIPTO secara on-line, atau 
    • telah dipresentasikan di Seminar Nasional baik di lingkungan ITD ADISUTJIPTO atau di luar
  2. Artikel ilmiah yang dipublikasikan/diseminarkan tersebut dapat berupa:
    • ringkasan sebuah skripsi seorang mahasiswa atau ringkasan 2 - 3 skripsi mahasiswa Teknik Elektro ITD ADISUTJIPTO dengan tema sama
    • boleh disubmit atau dipublikasikan sebelum ujian skripsi.
  3. Tambahan nilai yang dapat diberikan jika artikel ilmiah diterima/dipublikasikan di jurnal atau diseminarkan adalah
    • 15 poin untuk jurnal dan mahasiswa sebagai penulis pertama, atau
    • 10 poin untuk jurnal dan mahasiswa bukan sebagai penulis pertama, atau
    • 10 poin untuk prosiding seminar dan mahasiswa sebagai presenter seminar, atau
    • 5 poin untuk prosiding seminar dan mahasiswa bukan sebagai presenter seminar.
    • Kirimkan bukti accepted atau publikasi ke dosen pembimbing agar diteruskan ke prodi sebelum nilai skripsi keluar.

b. Nilai skripsi dapat ditambah 7,5 poin jika naskah skripsi telah mendapat pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemhumham. Pendaftaran HKI dapat dilakukan secara daring di laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemhumham. Sertifikat juga harus mencantumkan nama kedua dosen pembimbing skrpsi. Kirimkan sertifikat HKI bersama dengan naskah skripsi ke dosen pembimbing agar diteruskan ke prodi Teknik Elektro.


Nilai Tugas Akhir dapat dimasukkan ke sistem jika mahasiswa telah melakukan KRS Tugas Akhir di semester tersebut. Jika naskah revisi Tugas Akhir  dimasukkan ke prodi di semester berikutnya, maka mahasiswa harus KRS Tugas AKhir kembali di semester berikutnya agar nilai Tugas Akhir dapat dimasukkan di semester tersebut.

G. Yudisium

Setelah nilai skripsi keluar, mahasiswa dapat memproses kelulusannya dengan Yudisium. Untuk dapat yudisium maka transkrip nilai harus memenuhi persyaratan berikut: 

  • sesuai kurikulum Teknik Elektro.
  • IPK ≥ 2,00.
  • Tidak terdapat nilai E.
  • Mata kuliah dengan nilai D maksimal 25% dari total SKS yang telah ditempuh.
  • Nilai mata kuliah berikut harus mendapat nilai minimal C:
    • Agama
    • Pancasila
    • Kewarganegaraan
    • Semua praktikum dan mata kuliah pilihan
    • Kerja Praktek.

Kelengkapan dokumen Yudisium dapat ditanyakan ke Biro Akademik.

Proses Yudisium dilakukan setiap akhir bulan. Tanggal batas waktu penyerahan dokumen Yudisium setiap bulannya dapat ditanyakan ke admin prodi. Yudisium terakhir untuk semester ganjil dilakukan setiap bulan Februari, sementara itu yudisium terakhir untuk semester genap setiap bulan Agustus, yaitu sebelum masuk ke semester berikutnya. Informasi jadwal semesteran dapat dilihat di Kalender Akademik.

Setelah keluar surat Keputusan Yudisium dari Rektor, maka mahasiswa dapat mengajukan Surat Keterangan Lulus. Sedangkan ijazah dapat diambil paling cepat satu bulan setelah Keputusan Yudisium keluar (tidak perlu menunggu wisuda). Info selengkapnya dapat menanyakan ke Biro Akademik.

Tautan Terkait:

  1. Surat Permohonan Kerja praktik dan Skripsi
  2. Daftar judul skripsi di Prodi Teknik Elektro
  3. Template Skripsi
  4. Unduh komposisi nilai skripsi dari pembimbing dan penguji di sini
  5. Contoh artikel ilmiah dengan status accepted dapat di-download di sini
  6. PreThesis BootCamp 

Link Terkait Yudisium:

  1. Form yudisium
  2. Pengajuan Surat Bebas Laboratorium
  3. Surat Bebas Perpustakaan
  4. Dokumen Ketentuan SKPI
  5. Permohonan terjemah ijazah dan pengambilan ijazah


Daftar Nomor Whatsapp layanan:

Biro Akademik: 081215519744, 081383627420
Biro Keuangan: 085855559255
Biro Kemahasiswaan: 089698902666
Biro Kerja sama dan Alumni: 081910011888
Biro Humas dan Admisi: 087858667788